Upaya sektor aset digital untuk memperoleh kerangka hukum yang jelas di Amerika Serikat kembali menemui jalan buntu. RUU Digital Asset Market clarity act (Clarity Act), yang digadang-gadang sebagai prioritas legislasi utama industri kripto untuk mengatur struktur pasar bernilai sekitar $3 triliun, gagal melewati pemungutan suara prosedural krusial di Senat AS.
Kegagalan ini menandai pukulan telak bagi pelaku industri setelah melancarkan kampanye dan upaya pembiayaan politik secara masif pasca-Pemilu 2024. Meskipun Undang-Undang Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act (GENIUS) berhasil disahkan tahun lalu untuk mengatur penerbitan stablecoin, kerangka kerja komprehensif yang membagi kewenangan pengawasan pasar kripto antara dua lembaga utama—Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC)—kini berada dalam ketidakpastian.
Memahami Esensi RUU Clarity Act dan Yurisdiksi Pasar
Untuk memahami signifikansi dari kegagalan legislasi ini, pembaca perlu melihat bagaimana pasar spot aset digital beroperasi saat ini. Di Amerika Serikat, pasar perdagangan langsung (spot market) kripto berada dalam kawasan abu-abu regulasi tingkat federal. CFTC secara historis hanya memiliki wewenang atas produk derivatif (seperti kontrak berjangka) serta penindakan kasus kecurangan (fraud) terang-terangan di pasar spot, tetapi tidak memiliki mandat pengawasan operasional harian pasar spot.
Di sisi lain, SEC di bawah kepemimpinan terdahulu belum pernah merilis aturan formal yang secara eksplisit membedakan kapan suatu aset digital dikategorikan sebagai sekuritas (efek) atau komoditas. Akibatnya, pelaku industri kerap dihadapkan pada ketidakpastian hukum dan penindakan berbasis kasus. RUU Clarity Act dirancang untuk memberikan batas yurisdiksi yang tegas: CFTC difokuskan memegang pengawasan pasar spot komoditas digital, sedangkan SEC mengawasi sekuritas digital.
Faktor Utama Penolakan: Isu Etika dan Bisnis Kripto Presiden Trump
Berdasarkan penelusuran terhadap rangkaian negosiasi di Capitol Hill, salah satu ganjalan paling dominan yang memicu penolakan lintas partai (bipartisan opposition) adalah klausul etika yang melibatkan bisnis aset digital pribadi Presiden Donald Trump.
Kekhawatiran Anggota Kongres dari Partai Demokrat terhadap kepemilikan bisnis kripto Trump telah berlangsung sejak pertengahan 2025. Senator Ruben Gallego dan delapan senator Demokrat lainnya sempat menyatakan keberatan saat pembahasan RUU GENIUS akibat keterlibatan keluarga Trump dalam proyek World Liberty Financial, memecoin $TRUMP, dan perusahaan penambangan American Bitcoin. Pengungkapan keuangan Trump pada Juni 2026 mencatat pendapatan sebesar $1,4 miliar dari berbagai unit bisnis kripto selama tahun pertamanya kembali menjabat—lebih dari separuh total pendapatannya yang mencapai $2,2 miliar pada 2025.
Kondisi ini mendorong politisi Demokrat menuntut pasal etika yang ketat untuk melarang presiden serta pejabat tinggi pemerintah memperoleh keuntungan finansial langsung dari sektor yang mereka regulasi. Ketika pembahasan mendekati tanggal pemungutan suara, kompromi mengenai batasan etika ini gagal dicapai antara kubu Gedung Putih, Senat Republikan, dan Demokrat.
Poin Pergesekan: Konflik Bunga Stablecoin dan Strategi Coinbase
Selain faktor politik utama, dinamika internal industri kripto turut memengaruhi jadwal pembahasan. Pada Januari 2026, CEO Coinbase Brian Armstrong secara terbuka menarik dukungan dari draf RUU versi Komite Perbankan Senat. Keberatan utama Coinbase tertuju pada ketentuan yang membatasi imbal hasil (yield) dan program hadiah (rewards) pada produk stablecoin.
Langkah penundaan pada Januari tersebut memicu perdebatan panjang selama berbulan-bulan antara industri kripto dan sektor perbankan konvensional. Penundaan ini dinilai sejumlah analis merugikan momentum legislasi, karena menggeser tenggat waktu pembahasan semakin dekat ke agenda Pemilu Sela (midterm election) November 2026, di mana ruang untuk kompromi politik semakin menyempit.
Perbedaan Pendekatan DPR dan Senat AS
Masalah mendasar lainnya terletak pada perbedaan strategi pembentukan undang-undang antara kedua kamar Kongres AS. DPR (House of Representatives) sebenarnya telah meloloskan RUU Clarity Act versi mereka sendiri pada Juli 2025 dengan dukungan bipartisan yang kuat—diraih melalui pemungutan suara 294 banding 134, termasuk dukungan dari 78 anggota DPR Partai Demokrat.
Namun, Senat memilih untuk tidak mengambil draf RUU yang dikirimkan oleh DPR dan justru menyusun versi baru secara parsial. Pendekatan ini membuat proses tawar-menawar menjadi lambat dan membuka celah bagi kelompok kepentingan, termasuk perbankan, untuk memicu perdebatan baru yang tidak menjadi isu utama pada tahun sebelumnya.
Dinamika Negosiasi Menjelang Pemungutan Suara 15 September
Puncak ketegangan terjadi pada pertengahan bulan ini saat pemungutan suara prosedural digelar di lantai Senat pada 15 September 2026. Dalam menit-menit terakhir sebelum pemungutan suara, Senator Thom Tillis dari Partai Republik dan Senator Ruben Gallego dari Partai Demokrat sempat merancang amandemen bipartisan terkait klausul etika.
Namun, negosiasi darurat tersebut terhenti secara mendadak. Berdasarkan informasi internal, staf kepemimpinan Komite Perbankan Senat yang mewakili Senator Tim Scott menarik timnya dari ruang perundingan karena menganggap proses negosiasi formal telah ditutup sejak malam sebelumnya. Penghentian negosiasi tersebut menghapus peluang terakhir untuk mencapai ambang batas 60 suara yang dibutuhkan agar RUU dapat dilanjutkan.
Implikasi Bagi Pasar Aset Digital dan Regulasi Mendatang
Bagi pembaca dan pelaku pasar yang menavigasi dinamika regulasi global, kegagalan RUU Clarity Act membawa beberapa catatan penting yang perlu dicermati:
- Pengawasan Kembali ke Regulasi Agensi: Tanpa adanya undang-undang baru dari Kongres, pengawasan pasar kripto AS akan tetap bergantung pada panduan bersama serta tindakan penegakan hukum dari SEC dan CFTC secara individual. Ketua SEC Paul Atkins menyatakan bahwa RUU struktur pasar tetap dibutuhkan untuk memberikan kepastian wewenang lembaga secara permanen.
- Realisasi Persepsi Publik dan Pemilih: Survei nasional terhadap 1.000 pemilih terdaftar menunjukkan bahwa isu kripto hanya menjadi perhatian utama bagi 1% responden, jauh di bawah isu biaya hidup, lapangan kerja, dan perekonomian secara umum. Selain itu, 62% responden menyatakan tidak percaya pada pengawasan administrasi saat ini terhadap sektor kripto, yang mengurangi insentif politik bagi para legislator untuk meloloskan RUU terkait.
- Pengeluaran Komite Aksi Politik (PAC): Organisasi pembiayaan politik kripto seperti Fairshake telah mengalokasikan dana masif—termasuk $30 juta dalam penolakan terhadap mantan Senator Sherrod Brown di Ohio dan $10 juta pada pemilihan tingkat negara bagian Illinois. Namun, efektivitas belanja politik ini dalam memengaruhi kebijakan legislatif masih dipertanyakan oleh para pengamat di Washington.
Secara keseluruhan, pupusnya RUU Clarity Act sebelum Pemilu Sela 2026 menunjukkan bahwa regulasi aset digital di tingkat global tidak hanya ditentukan oleh substansi teknis atau kekuatan finansial industri, melainkan sangat terikat pada realitas politik, etika pemerintahan, dan momentum pembuatan kebijakan di tingkat tertinggi.

